Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dimana pada Senin (21/4/2025) anggota DPR dari Fraksi NasDem Satori diperiksa dalam perkara itu. Satori sendiri telah tiga kali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.

“Belum [berubah status saksinya], sedang [proses], nanti sebentar lagi. Bentar lagi,” kata Asep kepada awak media, di kantornya, dikutip Rabu (23/4/2025).

Asep menyatakan Satori merupakan salah satu anggota DPR yang menerima dana CSR dari yayasan yang dimilikinya. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan Senin lalu bertujuan untuk mengonfirmasi penggunaan dana CSR pada yayasan tersebut.

“Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu adalah Yayasan. Tapi Yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” ungkapnya.

Selain Satori, KPK sendiri telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Gerindra yakni Heri Gunawan. Dalam kaitan itu, Asep menyatakan Heri melakukan praktik serupa seperti Satori. Yakni, mendirikan suatu yayasan untuk menerima dana CSR BI.

Dirinya menegaskan penyidik dapat memanggil Heri kembali untuk mengonfirmasi aliran dana CSR dan peruntukannya.

“Jadi kita hari ini misalkan panggil Bapak S ke sini, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S.  Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG. Jadi gak masalah,” ungkap Asep.

Asep menduga dana CSR BI yang diterima yayasan tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Ia mencontohkan, dimana dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk membangun 50 unit rumah namun realisasinya jauh dari angka yang telah ditetapkan.

“Misalkan nih, tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya kemana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti. Yang baru ketahuan seperti itu,” tegas dia.

KPK sendiri telah memeriksa sejumlah anggota DPR yang sempat menjabat di Komisi XI, mereka yakni Satori dan Heri Gunawan. Terbaru, KPK sempat memanggil dua anggota DPR dari Fraksi NasDem yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, namun mereka mangkir dan hingga kini diketahui belum diperiksa KPK.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dan beberapa tempat di wilayah Cirebon–yang merupakan daerah pemilihan (dapil) Satori. Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah Heri Gunawan. Penyidik mengamankan beberapa barang dari penggeledahan rumah anggota dewan tersebut.

(azr/spt)

No more pages