Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah mantan pemain sirkus anak di Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkap dugaan eksploitasi dan perilaku kekerasan yang mereka dapatkan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI, salah satu korban bernama Lisa mengungkap bahwa ketika dirinya masih berusia tiga atau empat tahun dipisahkan dari sang ibu lalu dia dibawa oleh pengelola OCI, Jansen Manansang.

“Saya waktu usia tiga tahun telah dipisah dari ibu saya, saya teriak-teriak panggil mama, tapi saya dibawa pergi. Dikurung, tidak dikasih pulang,” ujarnya dalam YouTube DPR Komisi III, dikutip Selasa (22/4).

Sementara itu, kuasa hukum para korban mengatakan bahwa kliennya yang kini telah berusia dewasa telah mengalami kerja paksa hingga kekerasan fisik yang tak sebentar di bawah pengelolaan OCI dan Taman Safari Indonesia.

“Kasus ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang tidak dapat diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan,” kata Muhammad Soleh.

“Undang-undang Pengadilan HAM Nomor 26 tahun 2000 tidak mengenal kedaluwarsa. Ini harus diadili."

Sebagian besar anak yang dibawa ke OCI tidak memiliki dokumen identitas. Mereka bekerja sejak kecil tanpa kontrak jealas dan tidak pernah sekolah.

Salah satu yang paling disoroti dari korban bernama Ida, mantan pemain sirkus anak yang dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras setelah terjatuh saat pertunjukan.

Pembelaan Taman Safari Indonesia

Setelah ramai pemberitaan terkait penyiksaan, pihak taman safari yang diwakilkan pemilik sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group Jansen Manansang mengklaim telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan eksploitasi dan pemerasan yang dilakukan Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari.

Jansen menegaskan bahwa kasus tersebut telah diselidiki Komnas Ham pada akhir 1990 dan telah diselesaikan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.

“Pada tahun 1997 memang terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus, termasuk penganiayaan dan menyiksa pemain sirkus di lingkungan oriental. Kemudian dari Komnas HAM melakukan investigasi dengan membentuk tim yaitu untuk pencari fakta, untuk menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut," ujar Jansen dalam YouTube DPR Komisi III, dikutip Selasa (22/4).

Kata dia penyelidikan saat itu berlangsung dalam proses  yang memakan waktu cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak dari pengelola sirkus hingga saksi.

"Komisi HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan yaitu tentang kasus satu dikeluarkan amplidepa 1997. Dalam rekomendasi tersebut tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan," lanjutnya.

Bahkan, Jansen mengklaim bahwa telah memberikan npendidikan anak-anak yang bekerja di dalam sirkus sesuai rekomendasi Komnas HAM.

"Untuk meyakinkan rekomendasi Komnas HAM, jadi Oriental Circus menjadikan sekolah pendidikan itu karyawannya diganti dengan privat bawa guru, bawa keliling yang berpindah-pindah supaya masuk ke sekolah normal. Itulah rekomendasi Komnas HAM," tutur dia.

"Kami anggap itu sudah melakukan segala yang sudah apa yang direkomendasikan dari Komnas HAM. Adapun bahwa semua yang kejadian ini telah diperiksa, diinvestigasikan dan ditindaklanjuti. Bahkan sampai dikeluarkannya rekomendasi HAM," sambungnya.

Kemudian Jansen membawa dua contoh kasus yang menurutnya OCI telah bertanggung jawab. Salah satunya korban bernama Ida yang mengalami kecelakaan kerja. Ia mengklaim bahwa Ida dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk menjalani operasi.

“Saya sendiri sakit juga pinggang, saya main akrobat, Pak. Namun kami punya bukti waktu jatuh kami langsung pakai pesawat Garuda. Pada tanggal itu juga dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras. Ada juga buktinya, itu operasi Rp39 juta, tentu berat sekali,” Klaim Jansen.

DPR Minta Kedua Belah Pihak Duduk Bareng

Komisi III DPR sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari terkait dugaan eksploitasi sirkus. Komisi III DPR meminta kedua belah pihak duduk bersama untuk menyelesaikan kasus ini.

"Saya minta tadi kalau bapak (pihak Taman Safari) dirugikan dengan situasi ini, di sini (pihak OCI) juga merasa dirugikan dengan kondisi yang berbeda, makanya duduk sama-sama, Pak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat tersebut di ruang Komisi III DPR melalui YouTube DPR.

Menanggapi hal itu, Oriental Circus Indonesia (OCI) akan menyelesaikan dugaan eksploitasi secara kekeluargaan.

"Jadi menurut Pak Jansen ya, apapun yang terjadi beliau tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan karena mereka seperti adik-adiknya itu, itu kan (yang) angkat dulu almarhum bapaknya, Pak Hadi," kata kuasa hukum OCI Ricardo Kumontas kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Sementara kuasa hukum para korban menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

(dec/spt)

No more pages