Respons Bahlil Soal Keluhan Tarif Royalti Minerba dari Pengusaha
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 April 2025 21:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan revisi tarif royalti mineral dan batu bara (Minerba) diambil untuk mengerek penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Kendati demikian, Bahlil menuturkan, kebijakan pungutan anyar itu tidak bakal memberatkan kalangan pelaku usaha tambang.
Bahlil beralasan tarif royalti akan dikenakan sesuai dengan fluktuasi harga komoditas di pasar.
“Pemerintah juga harus membuat sebuah regulasi yang juga menjaga agar menambah pendapatan negara kita,” kata Bahlil selepas menghadiri rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Bahlil menambahkan pemerintah turut memperhatikan kelangsungan usaha dari penambang Minerba di dalam negeri. Menurut dia, pemerintah telah mencoba mencari keseimbangan ihwal penerapan tarif royalti anyar ini.