Logo Bloomberg Technoz

Soal kedudukan TNI, UU baru menetapkan kebijakan dan strategi pertahanan hingga dukungan administrasi militer berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. DPR dan Pemerintah juga menambah beberapa tugas pokok TNI di luar perang termasuk menjalankan kepentingan nasional di luar negeri.

Usai berbagai polemik, DPR dan Pemerintah juga hanya menambah empat kementerian dan lembaga negara yang bisa diisi perwira aktif TNI. Meski demikian, ada pasal yang menjadi sorotan soal penempatan perwira aktif di Kesekretariatan Negara yang merujuk pada posisi Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya.

Selain itu, beleid ini juga mengatur batas usia pensiun yang berbeda pada tiap perwira TNI. Dimulai dengan Bintara dan Tantama yang akan pensiun pada usia 55 tahun; hingga perwira jenderal bintang empat yang bisa pensiun hingga usia 65 tahun.

(ain)

No more pages