Logo Bloomberg Technoz

Hak Jawab

BPKH Klaim Nilai Manfaat Dana Haji 2024 Naik jadi 101%

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 April 2025 15:15

Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)
Ilustrasi Jemaah Haji (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah telah gagal mencapai target nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji pada 2024. Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky mengatakan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02% dari target.

Selama 2024, dari target Rp11,515 triliun, realisasi justru mencapai Rp11,633 triliun atau melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Capaian itu yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun. 

Menurut dia, hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum
sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. 

"Oleh karena itu, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi," kata Ahmad Zaky dalam surat hak jawab kepada Bloomberg Technoz, Kamis (17/04/2025).

Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2018, penempatan dana di perbankan syariah dijaga di bawah batas maksimal 30%. Tahun 2024 (unaudited), proporsinya 23,75%, turun dari 24,97% di 2023. Hal ini mencerminkan konsistensi BPKH dalam memperluas investasi non-penempatan bank.