Logo Bloomberg Technoz

Selama menunggu APBD perubahan itu, Tito meminta para kepala daerah menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk pembentukan 80.000 Kopdes yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

“Daerah memiliki mata anggaran namanya BTT. Belanja Tidak Terduga yang dapat digunakan, salah satunya juga untuk program yang belum teranggarkan seperti pembentukan koperasi Merah Putih," kata Tito.

Anggaran ini, kata dia, dilakukan untuk mendanai pembentukan seperti biaya notaris dan lain sebagainya. Namun, dia mengatakan anggaran BTT tersebut biasanya memerlukan payung hukum.

Merespons hal itu, Kemendagri memastikan untuk menyiapkan Surat Edaran agar Kepala Daerah mendapat kepastian hukum untuk mendanai Kopdes melalui BTT tersebut, yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Saya sudah siapkan nanti dengan izin Bapak Menko [Pangan Zulkifli Hasan], saya siapkan surat edaran Mendagri sebagai payung hukum kepada daerah-daerah supaya tidak ragu-ragu. Kadang-kadang takut diperiksa gitu, kan,” tuturnya.

Sekadar catatan, pembentukan Kopdes tersebut juga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 27 Maret lalu.

Program tersebut ditujukan guna membuat pemerataan kemandirian ekonomi perdesaan, termasuk memastikan kebutuhan bahan pokok masyarakat tercukupi tanpa hambatan yang luas.

Nantinya, Kopdes ini akan menyerap seluruh produk petani dan masyarakat desa. Hal ini akan memastikan harga yang wajar bagi setiap produk tersebut -- kondisi yang selama ini sulit tercapai karena permainan tengkulak.

Kopdes juga akan menyediakan layanan kesehatan termasuk penjualan obat, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk layanan simpan pinjam, sebagai upaya menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat desa. 

(ibn/naw)

No more pages