Namun, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk menggabungkan klinik dengan Kopdes tersebut.
Pembentukan ini, kata Zulhas, sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai pasok yang selama ini dinilai terlalu panjang dan sarat akan kecurangan hingga permainan harga oleh tengkulak.
"Ini tujuannya untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa," kata dia.
"[Seluruh bahan-bahan pokok] ini akan dipangkas. Jadi dari produsen langsung ke koperasi. Ini juga memangkas rentenir dan tengkulak-tengkulak."
Balik Modal Hingga Rp2.000 Triliun
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengklaim pembentukan Kopdes tersebut juga berpotensi memberi keuntungan mencapai Rp2.000 triliun, yang akan tersebar di seluruh desa Indonesia.
Keuntungan tersebut didapat melalui perkiraan potensi pendapatan yang bisa mencapai 4 kali lipat dari total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp400 triliun. Ini berasal dari APBN/APBD hingga pinjaman Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Harapannya, dari Rp400 triliun, modal yang dikucurkan untuk koperasi desa atau koperasi kelurahan ini, dalam setahun dua tahun bisa-bisa jadi Rp2.000 triliun," ujar Ferry, ditemui dalam kesempatan terpisah.
Ferry mengatakan, potensi pendapatan tersebut berasal dari margin pendapatan Kopdes Merah Putih dari berbagai penyediaan bahan pokok tersebut. "Ada kegiatan penyediaan logistik juga, truk, dan lain sebagainya," kata Ferry.
"Jadi dari unsur-unsur pendapatan tadi, diharapkan nanti dari Rp5 miliar per koperasi desa atau koperasi kelurahan dimodali, itu bisa me-leverage sampai 4 kali lipat."
Pemerintah, kata dia, hingga saat ini juga masih terus mengoptimalkan pembentukan dan pendirian Kopdes tersebut secara bertahap, sekaligus memastikan kelancaran pendanaan pembangunan sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih hingga Juli mendatang.
Dalam perkembangannya, Prabowo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 27 Maret lalu.
Dalam beleid itu, dukungan pembiayaan akan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah (APBN/APBD), dana desa, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau biasa disebut bank BUMN.
(ibn/naw)
































