Sekretaris Ditjen PHU Kemenag, Arfi Hatim mengatakan pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang meminta KPK hingga Kejaksaan ikut memantau pelaksanaan ibadah haji.
"Tindak lanjut dari kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar ke KPK beberapa waktu lalu untuk melakukan konsultasi dan membahas program antikorupsi di Kementerian Agama," kata Arfi Hatim.
Isu korupsi haji mencuat tahun lalu, saat Pansus Haji DPR yang berisikan anggota-anggota Fraksi DPR lintas komisi, menemukan berbagai pelanggaran dalam penyediaan kuota haji tersebut.
Temuan pelanggaran tersebut di antaranya indikasi korupsi yang menyebabkan kurang maksimalnya fasilitas bagi jemaah.
Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah saat mengatakan bahwa potensi korupsi tersebut berkaitan dengan pengalihan kuota haji reguler ke khusus yang diperkirakan mencapai 50%.
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus” kata Luluk.
(ain)





























