Logo Bloomberg Technoz

Soal waktu pelaksanaan, “akan ditetapkan apabila semua konsultasi dengan berbagai negara dan persiapan teknis dapat diselesaikan,” tutur Sugiono.

Sugiono menekankan bahwa sesuai perintah Prabowo, keberadaan warga Palestina di Indonesia bersifat sementara dan “sama sekali tidak dimaksudkan untuk ‘memindahkan’ Warga Palestina tersebut dari Tanah Airnya,” ucap dia.

Indonesia menolak upaya relokasi warga Palestina dari negaranya dan tindakan pemindahan juga masuk dalam pelanggaran hukum internasional.

Indonesia juga aktif dalam mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel di tanah Palestina, berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (two-state solution). Indonesia juga mendorong penghentian segala bentuk kekerasan.

“Indonesia siap akan memainkan peran yang lebih luas apabila diminta oleh semua pihak yang terkait,” kata Sugiono.

Warga Palestina korban perang Gaza telah diterima beberapa negara seperti Qatar, Turki, hingga UEA. Indonesia sebagai salah satu negara sahabat juga telah mengirimkan tim kesehatan TNI menuju Gaza dan Mesir untuk misi kemanusiaan.

(red/wep)

No more pages