“Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut-paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman,” ucap dia.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo sebelumnya menyampaikan bahwa tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, sejumlah aset-aset sehingga lembaga antirasuah tersebut dapat memetakan siapa saja pihak yang menikmati dana non-budgeter tersebut.
“Terkait dengan dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non-budgeter tersebut, kemudian terkait dengan aset-aset itu semuanya – kita belum semuanya sih ya – tapi kita sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang nikmati terkait dengan dana non budgeter ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Adapun terdapat sejumlah uang dalam bentuk deposito yang disita oleh tim penyidik KPK senilai sekitar Rp70 miliar. Selain itu, tim penyidik menyita beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat, serta aset tanah, rumah, serta bangunan yang sudah dilakukan penyitaan dalam kasus ini.
Beberapa barang bukti tersebut didapatkan penyidik dari penyidikan yang dilakukan dari sejumlah lokasi, termasuk kantor Bank BJB di Jawa barat dan rumah Ridwan Kamil.
“Kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang sedang kita tangani,” ucap Budi.
(azr/frg)





























