Dahlya menambahkan, dengan dukungan mitra strategis sebagai pakar keamanan siber serta standar global yang ketat, pihaknya memastikan perlindungan yang optimal terhadahp data pelanggan dan enterprise.
“Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat di Kemenkominfo diduga mengondisikan pemenangan kontrak senilai Rp60,3 miliar kepada PT AL. Dugaan pengondisian itu kemudian berlanjut pada tahun 2021 dengan nilai kontrak bertambah menjadi Rp102,6 miliar.
Pengondisian kembali dilakukan hingga PT AL kembali memenangkan proyek pekerjaan komputasi awan (cloud) dengan nilai kontrak sebesar Rp350,9 miliar di tahun 2023 dan tahun 2024 senilai Rp256,5 miliar.
(spt)