Tarif Royalti Akan Naik, Produksi Tambang RI Bisa Turun
Mis Fransiska Dewi
13 March 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Rencana penyesuaian iuran royalti mineral dan batu bara (minerba) dinilai akan memengaruhi rencana produksi perusahaan tambang yang komoditas andalannya terpapar kenaikan tarif.
“Kami berpandangan potensi kenaikan beban tarif yang harus ditanggung perseroan akan memengaruhi rencana produksi, serta mengganggu perputaran produksi mereka,” kata Vice President, Head of Marketing, Strategy and Planning PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi, Kamis (13/3/2025).
Meski demikian, kata dia, perusahaan batu bara pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK)—seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) — justru akan lebih diuntungkan dengan adanya rencana penyesuaian tarif royalti.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar perusahaan batu bara pemegang IUPK membayar royalti dengan tarif lebih rendah dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP), seiring dengan batasan maksimum yang sebelumnya ditetapkan sebesar 2%.
Sebaliknya, perusahaan pemegang IUP tetap akan mengalami kenaikan pembayaran royalti jika harga batu bara acuan (HBA) mencapai lebih dari US$90/ton. Hal ini, kata Oktavianus, akan berdampak pada peningkatan beban operasional penambang batu bara pemegang IUP.

































