Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Staf Ahli DPR hingga Pegawai BJB di Kasus Dana CSR BI

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 March 2025 12:55

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tenaga ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau kasus korupsi dana CSR BI-OJK.

Berdasarkan informasi yang didapat, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli Anggota DPR Sdr. Heri Gunawan, Martono. Heri Gunawan sendiri diduga menjadi pihak penerima gratifikasi dalam kasus korupsi dana CSR BI-OJK.

Sementara staf Bank BJB yang dipanggil, berasal dari kantor cabang Cirebon yakni wilayah daerah pemilihan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Satori.

Mereka yakni, Junior AO Consumer dan Retail BJB Cab. Sumber, Cirebon, Sandy Baytu Thauhid; Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cab. Sumber, Cirebon, Mohammad Fahmi Heryanda; serta Teller Bank Bjb Cab. Sumber, Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Staff Sales Lotte Grosir Cirebon, Tahun 2013 – Sekarang, Ryanza Ocsa Putra; serta seorang Ibu Rumah Tangga, Eka Kartika.