Logo Bloomberg Technoz

Tiga Perusahaan di Balik Korupsi Takaran MinyaKita 

Sultan Ibnu Affan
10 March 2025 10:15

Ilustrasi Harga Minyakita (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Harga Minyakita (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaeman mengancam menutup tiga perusahaan yang terbukti menjadi produsen MinyaKita yang tak sesuai takaran dan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan juga PT Tunasagro Indolestari.

Hal itu ia temukan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok pada Sabtu (8/3/2025).


"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," ujarnya dalam siaran resmi Kementerian.

Dalam sidak tersebut, Amran menemukan MinyaKita dengan kemasan 1 liter, namun setelah di kroscek ulang ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.