Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, meski di kemasan tertulis di jual dengan harga Rp15.700/liter (berdasarkan ketentuan pemerintah) namun, minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.000/liter.

"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Dalam temuan itu, dia pun menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. 

Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan. Dia juga memastikan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut."

(ain)

No more pages