Jodie mengingatakan langkah hukum ini dilakukan bukan hanya untuk melindungi hak BMW, tetapi juga demi kepentingan pelanggan di Indonesia. BMW Group Indonesia selalu memastikan pengalaman berkendara yang sesuai dengan standar premium dan eksklusivitas BMW.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan proses hukum ini dan menghargai dukungan serta kepercayaan pelanggan dan mitra BMW di Indonesia," ujar dia menegaskan.
Respons BYD
Manajemen PT BYD Indonesia sendiri sudah angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan BMW.
Head of Marketing PR & Government Relations BYD Indonesia Luther T. Pandjaitan membenarkan adanya gugatan dari BMW. Kini, proses tersebut juga tengah ditangani oleh tim hukum manajemen.
"Adalah benar ada gugatan hukum antara BMW AG dan BYD Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini sedang ditangani oleh divisi hukum kami, dan kami memantau perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
Dia memastikan kasus ini tidak akan mempengaruhi proses bisnis perusahaan di Indonesia, termasuk pemberian layanannya. "Kami yakin akan ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," kata dia.
(ain)































