Sementara terkait asal negara impor minyak yang digunakan para tersangka, Qohar mengaku belum dapat menungkapkannya karena praktik tersebut diduga dilakukan beberapa kali oleh para tersangka.
“Ya nanti akan saya sampaikan, itu banyak saya gak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali, ada ribuan kali selama lima tahun,” tegas dia.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menjamin BBM jenis Pertamax RON 92 yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi. Dia berkukuh Pertamina Patra Niaga memperoleh pasokan BBM dari dua sumber utama, yaitu dari kilang dalam negeri dan dari pengadaan luar negeri.
"Kami menerima itu sudah dalam bentuk [BBM] RON 90 dan RON 92. Tidak dalam bentuk produk RON lainnya. Jadi untuk Pertalite kita sudah menerima produk, baik dari kilang maupun dari luar negeri, itu adalah dalam bentuk RON 90," tutur dia.
Dia pun menegaskan bahwa tidak ada proses perubahan research octane number (RON) pada produk yang diterima oleh Pertamina Patra Niaga. Hanya saja, khusus untuk Pertamax RON 92, dilakukan penambahan additif dan pewarna melalui proses injeksi blending.
“Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya ya 88 diblending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu,” bantah Qohar.
Kejagung sendiri menahan dua tersangka baru dalam perkara ini, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; dan Vice Presiden Trading Operation, Edward Corne. Mereka dijemput secara paksa oleh penyidik usai tak memenuhi panggilan, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, tersapat tujuh tersangka lainnya yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Sementara itu, tiga lainnya berasal dari pihak broker yaitu Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR); Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW); dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).
(azr/frg)






























