Logo Bloomberg Technoz

Bukan Pertama Kali, Begini Riwayat Kasus Korupsi Minyak Mentah RI

Mis Fransiska Dewi
13 February 2025 10:30

Oil pumping jacks../Bloomberg- Andrey Rudakov
Oil pumping jacks../Bloomberg- Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta –  Kasus penyalahgunaan penjualan minyak mentah dan/atau kondensat bagian negara (MMKBN) bukan hal baru di Indonesia. 

Belakangan, kasus baru sedang diusut Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023.

Jauh sebelumnya, saat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih bernama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), terdapat perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan MMKBN yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Kasus ini merugikan negara sebesar Rp35 triliun.

Dalam kasus tersebut, penegak hukum telah menyeret tiga tersangka, yakni; mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan pendiri PT TPPI Honggo Wendratno.

Depo Pertamina di Tanjung Priok./Bloomberg-Dimas Ardian