Meski demikian, Tri menegaskan hingga saat ini, Kementerian ESDM belum memberikan izin ekspor kepada Freeport. Pemerintah harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab kebakaran tersebut.
“Belum dikasih izin [ekspor],” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM juga menegaskan sampai dengan saat ini, pemerintah belum memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PTFI.
“Sampai dengan hari ini belum ada keputusan untuk memberikan izin ekspor [konsentrat bagi Freeport]. Sampai dengan hari saya bicara ini,” ujarnya di sela konferensi pers kinerja sektor ESDM 2024, Senin pekan ini.
Dia pun kembali menggarisbawahi, sesuai peraturan perundang-undangan, Freeport sudah tidak boleh lagi melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah 31 Desember 2024.
Terlebih, perusahaan sebenarnya telah menunaikan kewajibannya untuk membangun smelter katoda tembaga senilai US$3 miliar.
Pemerintah tahun lalu telah menyetujui perseroan untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga sekitar 840.000 wet metric ton (WMT) pada periode Juli—Desember 2024.
Sementara itu, produksi konsentrat tembaga Freeport ditargetkan sebanyak 3,7 juta ton pada 2024, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 3,4 juta ton.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas pernah mengungkapkan perusahaan masih terus membahas bersama pemerintah ihwal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga setelah masa berlakunya habis akhir tahun lalu.
“Ini sedang dibahas,” kata Tony singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akhir Januari.
Namun, Tony tidak bisa memastikan kapan pemerintah akan memberikan lampu hijau terhadap perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport.
“Kalau bahasa ‘sampai kapan’ kan tergantung pemerintah,” ujar Tony.
(mfd/wdh)
































