Mengenal Saving Plan, Produk Jiwasraya yang Seret Dirjen Anggaran
Recha Tiara Dermawan
08 February 2025 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, atas dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (AJS).
Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp16,81 triliun. Skandal ini bermula dari penyimpangan dalam pengelolaan investasi yang buruk dan praktik bisnis yang tidak transparan, hingga akhirnya terungkap pada 2018 ketika Jiwasraya gagal membayar polis jatuh tempo dari produk JS Saving Plan.
Keterlibatan Isa dalam kasus ini berkaitan dengan perannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa Rachmatarwata diduga menyetujui produk asuransi Jiwasraya, yakni JS Saving Plan, di tengah kondisi keuangan perusahaan yang dianggap sudah tidak sehat. Produk tersebut kemudian dipasarkan, dan dana yang terkumpul ditempatkan pada instrumen investasi tanpa menerapkan tata kelola yang baik.
“Ada indikasi transaksi tidak wajar pada sejumlah saham, seperti IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO, dan lainnya. Transaksi ini dilakukan secara langsung maupun melalui manajer investasi, yang kemudian menyebabkan nilai portofolio investasi Jiwasraya mengalami penurunan drastis,” ungkap Qohar dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).