Logo Bloomberg Technoz

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Referensi
07 February 2025 11:40

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan medis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, ada kalanya kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif, terutama akibat tunggakan iuran atau kendala administratif lainnya. Jika ini terjadi, jangan khawatir! BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali dengan beberapa langkah mudah.

Penyebab BPJS Kesehatan Menjadi Non-Aktif

Sebelum mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, penting untuk memahami penyebab kepesertaan menjadi non-aktif. Beberapa faktor utama yang menyebabkan hal ini antara lain:

  • Tunggakan iuran, akibat keterlambatan atau ketidaksengajaan dalam pembayaran.

  • Perubahan data kepesertaan, misalnya perpindahan pekerjaan atau perubahan tanggungan keluarga.

  • Kendala administratif, seperti kesalahan dalam pencatatan data.

Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang non-aktif, kamu dapat mengikuti beberapa metode berikut:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Ilustrasi JKN (Diolah)

Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengelola status kepesertaan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel.

  • Masuk atau daftar menggunakan akun BPJS Kesehatan.

  • Pilih menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan”.

  • Jika status non-aktif, pilih opsi aktivasi ulang dan ikuti petunjuk yang diberikan.

2. Menggunakan Layanan WhatsApp (PANDAWA)

BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp yang mempermudah aktivasi ulang tanpa perlu datang ke kantor cabang. Langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.

  • Kirim pesan “Hi Chika” untuk memulai percakapan dengan chatbot PANDAWA.

  • Ikuti instruksi yang diberikan hingga proses aktivasi selesai.

3. Mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)