Logo Bloomberg Technoz

Airlangga: RI Tak Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Sejak Trump 1.0

Dovana Hasiana
07 February 2025 09:10

Menko Perekonomian & Ketua Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) Airlangga Hartarto saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024. (Youtube Setpres)
Menko Perekonomian & Ketua Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) Airlangga Hartarto saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024. (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sudah tidak mendapatkan perpanjangan fasilitas preferensi pembebasan bea masuk atau generalized system of preferences (GSP) sejak Donald Trump pertama kali menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pada 2017.

Dengan demikian, kata Airlangga, barang dari Indonesia yang masuk ke AS tetap mendapatkan bea masuk 10%-20%.

"Indonesia GSP-nya tidak diperpanjang sejak Trump 1.0 kemudian dilanjutkan dengan Presiden Joe Biden yang tidak memproses perundingan GSP Indonesia, karena tidak dilanjutkan maka barang-barang kita tetap kena sekitar 10%-20%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Menurut Airlangga, hal tersebut membuat posisi Indonesia berbeda dengan Vietnam. Sebab, Vietnam mendapatkan perlakuan khusus dengan bea masuk 0% meski memiliki surplus perdagangan tertinggi dengan AS di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Sekadar catatan, Atase Perdagangan Washington D.C Ranitya Kusumadewi mendorong otorisasi pembaruan GSP yang telah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2020.