“Namun, ke depan, apabila pemerintah ingin menggunakan HBA untuk kegiatan ekspor batu bara, [dengan catatan] juga memperhitungkan biaya penambangan di Indonesia yang juga makin tinggi, tentunya akan meningkatkan PNBP dan juga menguntungkan eksportir,” tuturnya.
“Namun, tetap ada potensi penurunan permintaan [terhadap batu bara asal Indonesia] apabila HBA yang ditetapkan terlalu tinggi.”
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengumumkan rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan HBA Indonesia dalam kegiatan ekspor, agar komoditas tersebut tidak dibanderol lebih murah dibandingkan dengan harga global.
Dia bahkan mengancam akan mencabut izin ekspor pengusaha batu bara jika bertransaksi menggunakan harga acuan selain HBA yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta kepada Dirjen [Minerba] untuk menghitung betul HBA kita dibandingkan dengan ICI. ICI lebih rendah dari HBA. Saya minta, tidak waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA dipakai untuk transaksi di pasar global,” tegas Bahlil dalam konferensi pers kinerja Kementerian ESDM periode 2024, Senin (3/2/2025).
“Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi itu, maka kami punya cara agar mereka bisa ikut. Bila perlu, kalau mereka tidak mau, kita tidak usah [terbitkan] izinkan ekspornya.”
Bahlil mengaku kesal lantaran harga batu bara Indonesia kerap kali dibanderol lebih murah dibandingkan dengan harga dunia, padahal Indonesia mendominasi batu bara yang beredar di pasar global.
Menurut Bahlil, total konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8 miliar ton, di mana Indonesia menyumbang sekitar 30%—35% dari total batu bara yang beredar di pasar global.
Dia menegaskan, batu bara Indonesia memiliki dampak sistemis, masif, dan terstruktur terhadap pasar energi global jika Indonesia sewaktu-waktu melakukan pengetatan ekspor.
“Masak harga batu bara di negeri kita dibuat lebih murah? Masak harga batu bara kita ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat untuk menentukan harga komoditas sendiri,” tutur Bahlil.
Adapun, realisasi PNBP dari sektor ESDM sepanjang 2024 tercatat sebesar Rp269,5 triliun, turun 10% dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp300,3 triliun.
Meski demikian, realisasi tersebut masih melampaui atau 115% dari target yang dicanangkan tahun lalu sebesar 234,2 triliun. Subsektor mineral dan batu bara (minerba) atau pertambangan berkontribusi paling besar dengan setoran PNBP mencapai Rp140,5 triliun atau menyumbang 46,79%.
"Kenapa terjadi penurunan PNBP? Ini karena sektor minerba, karena harga global lagi turun. Kita bersyukur, sekalipun harga komoditas lagi turun, tetapi target kita masih bisa tumbuh menjadi Rp140,5 triliun, melebihi target APBN," ujar Bahlil.
-- Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi
(wdh)
































