Logo Bloomberg Technoz

Sementara, merujuk pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga UU No 19 Tahun 2003 soal BUMN, Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri dari Menteri BUMN yang menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

Dalam perubahan ketiga UU tersebut, juga mengatur soal pendanaan awal minimal BPI Danantara sebesar minimal Rp1.000 triliun yang berasal dari modal konsolidasi BUMN, dan sumber lainnya.

(dhf)

No more pages