Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Hentikan Bantuan Pangan Tahun Ini

Sultan Ibnu Affan
05 February 2025 08:45

Ilustrasi bantuan pangan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi bantuan pangan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) memberhentikan sementara bantuan pangan selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2025.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan pangan dihentikan lantaran ada pengalihan alokasi anggaran dalam percepatan penyerapan gabah kering panen (GKP).

"[Bantuan pangan sementara] tidak ada. Uangnya salah satunya, Rp16,6 triliun itu untuk bantuan pangan ditambah SPHP [Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan] dan lain-lain, [anggarannya] masuk ke situ dulu," ujar Arief di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (5/2/2025)

Arief mengatakan pemerintah saat ini memang tengah fokus untuk menyerap gabah kering ke petani, yang juga arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Anggaran itu juga kini fokus di Perum Bulog, dengan total Rp16,6 triliun.

Belum lama ini, pemerintah juga resmi mengumumkan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) yang dipatok Rp6.500/kilogram (kg).