Namun, dia menggarisbawahi, kelompok masyarakat yang boleh membeli Gas Melon hanya rumah tangga, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.
“Nah, selain dari itu, ya kita harapkan masyarakat juga bisa mengerti lah harus membeli yang nonsubsidi atau yang Bright Gas,” tegasnya.
Dia lantas memastikan stok Bright Gas lebih dari cukup untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak berhak mengakses LPG bersubsidi. “Termasuk yang LPG 3 Kg juga aman, kuotanya tidak ada pengurangan sama sekali.”
Sekadar catatan, pemerintah menganggarkan Rp87,6 triliun untuk subsidi LPG dalam APBN 2025. Adapun, kuota LPG bersubsidi tahun ini ditetapkan sebanyak 8,17 juta metrik ton, naik dari kuota tahun lalu sejumlah 8,03 juta metrik ton.
Belum lama ini, beredar foto yang memperlihatkan keberadaan sejumlah tabung Bright Gas 3 Kg di tengah-tengah rencana pemerintah melarang penjualan gas melon atau LPG 3 Kg di pengecer. Foto Bright Gas 3 kg tersebut dibagikan oleh pengguna akun media sosial X/Twitter @Listy9021.
“Akan segera hadir Gas Elpiji nonsubsidi. Pokoknya rakyat kecil harus makin ditekan, buat menghidupi para pembuat kebijakan,” ujarnya.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan telah kembali melibatkan pengecer untuk mendistribusikan LPG 3 Kg bersubsidi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025), dengan sejumlah ketentuan.
Pengecer yang menjual ‘Gas Melon’, terangnya, kini harus dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan resmi Pertamina.
“Apakah pengecer ini kemudian tidak kita libatkan? Kita libatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat. Nah, sekarang kita ubah aturannya,” ujarnya di sela kunjungan ke pangkalan LPG di kawasan Palmerah, Selasa (4/2/2025).
Bahlil mengatakan sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon kemarin malam dan pagi ini untuk mengaktifkan kembali peran pengecer sebagai sarana penjualan LPG 3 Kg.
(wdh)

































