Logo Bloomberg Technoz

Mendikdasmen soal Zonasi Diganti SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan

Dinda Decembria
31 January 2025 10:40

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi mengganti nama Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Muti menyebut kebijakan ini telah membawa sejumlah perubahan berbeda saat penerimaan siswa di Indonesia untuk jenjang SD hingga SMA. Ia menegaskan bahwa ada SPMB 2025 yang memiliki empat jalur utama.

"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat,"kata Mu'ti kepada wartawan.

Untuk SMPB sendiri tetap mempertahankan konsep seleksi sebelumnya, namun untuk pelaksanaanya terdapat perubahan.

Keempat jalur SPMB 2025 meliputi:

Pertama, jalur domisili: Yaitu tempat tinggal murid.