Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur menegaskan komitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada para WNI yang menjadi korban, guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Termasuk menanggung seluruh biaya perawatan medis.
"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tutupnya.
(fik/del)
No more pages
































