Logo Bloomberg Technoz

Respons Pengusaha Sawit soal Kelonggaran Parkir DHE SDA 100%

Sultan Ibnu Affan
24 January 2025 14:10

Proses produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina
Proses produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha sektor kelapa sawit menegaskan pemerintah harus jelas memberikan porsi soal janjinya yang akan memberikan ‘kelonggaran’ dalam implementasi wajib parkir devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100% di perbankan domestik selama satu tahun.

Gabungan Industri Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan, para pengusaha kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) masih sangat skeptis terhadap iming-iming kelonggaran tersebut.

"Ini semuanya harus jelas baru bisa dihitung berapa penambahan biaya yang terjadi akibat aturan ini," ujar Ketua Gapki Eddy Martono saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).

Eddy lantas kembali mengelaborasi, dalam penempatan saat ini, pengusaha jika menaruh DHE di deposito Bank dalam negeri untuk US$ rate bunga deposito berada di kisaran 2-3 %. Kemudian, jika digunakan untuk jaminan kredit, ada tambahan bunga kredit sebesar 1,5%.

Kemudian, lanjut Eddy, pengusaha perkebunan sawit saat ini juga tidak hanya mengolah buah sendiri, melainkan juga harus menerima buah atau Tandan Buah Segar (TBS) dari petani mitra.