Logo Bloomberg Technoz

Aturan DHE SDA Akan Terbit Usai Kunjungan Luar Negeri Prabowo

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 January 2025 20:50

Prabowo di Pesawat Kepresidenan saat ingin berangkat kunjungan kerja luar negeri ke India dan Malaysia. (Bloomberg Technoz/ Azura Yumna)
Prabowo di Pesawat Kepresidenan saat ingin berangkat kunjungan kerja luar negeri ke India dan Malaysia. (Bloomberg Technoz/ Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), yang mengatur penempatan 100% DHE SDA dengan jangka waktu satu tahun, akan terbit usai Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke luar negeri.

Prasetyo mengaku saat ini pemerintah masih mematangkan aturan tersebut, sehingga diprediksi baru akan terbit usai Prabowo kembali dari kunjungan kenegaraan di India dan Malaysia.

“Sebentar lagi, baru dimatangkan. Mungkin sekembalinya beliau [Prabowo] dari lawatan dari luar,” kata Prasetyo kepada awak media, di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (23/1/2025).

Ketentuan DHE SDA dengan wajib penempatan 100% dengan jangka waktu satu tahun tersebut, akan berlaku per 1 Maret 2025. Sementara pada aturan yang sebelumnya berlaku, eksportir hanya perlu menempatkan DHE sebesar 30% selama 3 bulan.

Pada dasarnya kebijakan DHE SDA terbaru bertujuan agar eksportir memulangkan (repatriasi) dana hasil ekspor komoditas kembali ke sistem keuangan Indonesia melalui rekening khusus. Kemudian, para eksportir mengonversi ke dalam rupiah sesuai dengan komponen biaya dan sisanya ditahan atau diretensi ke dalam sistem keuangan.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan terdapat insentif yang diberikan kepada eksportir atas revisi ketentuan tersebut, yakni DHE SDA yang disimpan dalam negeri bisa digunakan untuk pembayaran pajak serta dikonversi ke rupiah untuk pembayaran operasional.

Selain itu, perbankan juga memberikan fasilitas cash collateral atau agunan tambahan yang bersifat likuid, yaitu berupa uang kas atau yang disamakan dengan uang kas seperti giro, tabungan dan deposito.

"Dari perbankan diberikan fasilitas cash collateral, dan penggunaan cash collateral tidak masuk dalam batas maksimum pemberian kredit [BMPK] tidak mengurangi gearing ratio," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/1/2025).

Adapun, Prabowo berangkat kunjungan kerja ke India dan Malaysia pada hari ini, Kamis (23/1/2025). Prabowo akan memenuhi undangan pemerintah India dalam rangka hari kemerdekaan ke-76, setelah itu dirinya akan bertolak ke Malaysia untuk menemui kepala negara.

Belum diketahui secara pasti tanggal kepulangan Prabowo ke Tanah Air, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, Prabowo akan berada di India hingga akhir pekan ini.