Berkah DHE 100%: Banjir Dolar, BI Rate Bisa Turun, Ekonomi Tumbuh
Hidayat Setiaji
23 January 2025 11:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah komando Presiden Prabowo Subianto memutuskan perubahan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Mulai Maret, DHE wajib ditempatkan di Tanah Air sebesar 100% selama setahun.
Sebelumnya, aturan DHE berlaku dengan penempatan minimal 30% selama 3 bulan.
"100% ditahan dalam negeri," tegas Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, pekan ini.
Namun ada yang belum berubah. Pewajiban penempatan DHE di dalam negeri masih berlaku hanya untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Jika seluruh hasil ekspor dinikmati di dalam negeri, maka Indonesia akan menikmati devisa yang tidak sedikit. Devisa miliaran dolar Amerika Serikat (AS) bisa dimanfaatkan di dalam negeri dan menjadi fondasi bagi stabilitas nilai tukar rupiah.