Logo Bloomberg Technoz

Aturan DHE 100% Demi Kejayaan Rupiah, Tapi Eksportir 'Menjerit'

Ruisa Khoiriyah
22 January 2025 12:15

Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan merapihkan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan Pemerintah RI memperpanjang kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari semula tiga bulan menjadi satu tahun dengan penempatan sebanyak 100% dari tadinya hanya 30%, dinilai akan memperkuat pertahanan bagi rupiah dalam menghadapi ketidakpastian eksternal yang selama sekian lama 'menyandera' mata uang Indonesia.

Namun, suara keberatan para eksportir masih terdengar di tengah keluhan akan dampak terhadap arus kas perusahaan ketika harus mengikut pewajiban penempatan valas di dalam negeri.

Analis dari bank investasi asing berpandangan, penerapan DHE wajib sebanyak 100% selama setahun yang akan berlaku mulai 1 Maret itu, akan memberi dukungan positif bagi rupiah dan mengerek nilai cadangan devisa Indonesia.

"Perubahan aturan tersebut kemungkinan akan berdampak positif pada rupiah dalam jangka pendek dan mendorong cadangan devisa Indonesia," kata Wee Khoon Chong, Market Strategist untuk Asia Pasifik di BNY, The Bank New York Mellon, dilansir dari Bloomberg.

Dalam pandangan analis bank asing asal Singapura, DBS, repatriasi dolar AS hasil ekspor sumber daya alam bisa menambah cadangan devisa lebih banyak. Meski itu bergantung pada dukungan pembiayaan ekspor terkait dan operasi moneter, menurut Radhika Rao, Senior Economist DBS.