Logo Bloomberg Technoz

Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang sampai Hari Ini

Redaksi
20 January 2025 06:40

Ilustrasi Pegawai Honorer dan PPPK (Envato)
Ilustrasi Pegawai Honorer dan PPPK (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai 20 Januari 2025.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi untuk mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang merupakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, dikutip Senin (20/01/2025).

Rini mengungkapkan perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Rini berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi ini. Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.