Logo Bloomberg Technoz

Bukan Mandatory, Pemda Akan Ikut Biayai Program MBG Hingga Rp5 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 January 2025 20:00

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di SPPG Pamerah, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di SPPG Pamerah, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah (pemda) telah menyepakati untuk ikut membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana yang dihimpun dari pemda tersebut, diklaim bisa mencapai Rp5 triliun dan mulai disalurkan oleh daerah September mendatang.

Tito menjelaskan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemda dan pemerintah provinsi (pemprov). Jika dirinci, anggaran yang berasal dari APBD pemda mencapai Rp2,3 triliun dan sisanya berasal dari APBD pemprov. 

Meski begitu, ia mengklaim pemerintah pusat tidak mewajibkan pemda dan pemprov untuk menyumbangkan APBD-nya untuk program MBG, melainkan hal tersebut dilakukan secara sukarela.


“Itu lebih kurang RP2,3 triliun karena mulainya nanti bulan September. Setelah ada kepala daerah dilantik maka nanti ada pergeseran anggaran atau perubahan APBD,” ungkap Tito dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jumat (17/1/2025).

“Kalau ditambah APBD Provinsi yang PAD-nya [pendapatan asli daerah] kuat itu bisa lebih kurang hampir Rp5 triliun, jadi lebih kurang bisa membangun 4 ribu satuan pelayanan di sekolah-sekolah."