Logo Bloomberg Technoz

Di samping itu, dirinya menjelaskan bahwa Jagat akan menyediakan kanal resmi bagi masyarakat, pemerintah, dan pengelola fasilitas umum untuk memonitor dampak aktivitas pengguna di aplikasi tersebut, serta memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.

Pada kesempatan pertemuan tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyampaikan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai dampak fitur "Berburu Koin" terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah.

Angga menegaskan bahwa platform digital harus mematuhi norma, nilai hukum, dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas."

Meski demikian, Komdigi menyambut baik inisiatif perubahan fitur ini dan mendorong Jagat untuk terus berinovasi dengan menciptakan manfaat bagi masyarakat.

"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Angga.

(prc/wdh)

No more pages