Kisruh Pailit Sritex, Menaker Lempar ke Kemenko dan Kemenperin
Sultan Ibnu Affan
17 January 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menanggapi polemik kepengurusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang hingga saat ini masih terus bergulir.
Dalam kaitan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta polemik kepailitan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut tidak terus-menerus dilimpahkan ke kementeriannya.
"Kita ada batas-batas wewenangnya, tidak hanya Kemenaker, ada Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian. Jadi sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan terus yang di-iniin," ujar saat ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2025).
Meski begitu, Yassierli menyampaikan dirinya saat ini juga tengah berkomunikasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto, sekaligus tetap memastikan perkembangan lebih lanjut.
Selain itu, dia juga berharap para tim kurator, manajemen Sritex, hingga serikat pekerja mampu menjalin komunikasi dan dapat mencari solusi yang terbaik.