Logo Bloomberg Technoz

OJK Pastikan Aturan Bursa Karbon Terbit Juni, Ini Persiapannya

Rezha Hadyan
08 May 2023 18:40

Ilustrasi emisi karbon (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi emisi karbon (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aturan resmi bursa karbon akan diterbitkan pada Juni. Sejalan dengan itu, saat ini pemerintah mengebut seluruh sistem registrasi nasional sertifikasi penurunan emisi untuk menunjang sistem tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peraturan bursa karbon akan diterapkan sejalan dengan rencana Indonesia memulai perdagangan karbon perdana pada tahun ini.

“Rencananya kami menerbitkan POJK [Peraturan OJK] soal bursa karbon bulan depan. Kami juga akan mengoneksikannya dengan sistem nasional dan bursa karbon. September perdagangan perdana karbon sudah dimulai. Rencana awalnya akan dilakukan dengan perdagangan sebagai launching hasil dari apa yang sudah diakui sebagai bagian dari RBP [pembayaran berbasis hasil] 100 juta ton CO2,”  ujarnya di sela Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2023, Senin (8/5/2023).

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah memfinalisasi segala persiapan menyangkut mekanisme bursa karbon.

Secara paralel, pemerintah juga akan menentukan dan menyiapkan seluruh perangkat mulai dari sistem registrasi nasional sertifikasi penurunan emisi karbon dan otorisasi komoditas atau produk yang dapat masuk ke dalam bursa karbon.