Keluhan Gen Z soal Spotify dan Netflix Terdampak PPN 12%
Dinda Decembria
17 December 2024 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan layanan digital seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun 2025. Bagaimana respon setia pengguna seperti kalangan generasi Z atau gen Z?
Seorang mahasiswa bernama Bagus (25) sebagai pelanggan merasa keberatan bila kedua platform tersebut dikenakan PPN 12%.
"Sebelumnya udah lumayan bayarnya, klo ini dinaikan ya kemungkinan saya nggak akan pake lagi Spotify dan Netflix," ujarnya kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (17/12/2024).
Selain itu, ada Rosa, (26) mengaku akan tetap berlangganan Spotify dan Netflix karena kedua layanan platform digital ini merupakan bagian hiburan.
Ia hanya merasa heran saja, mengapa pemerintah seperti pilih kasih mengenakan pajak pada produk hiburan yang menurutnya saat ini lagi berkembang dan membawa kebanggaan untuk karya para pekerja seni di negara RI.