Pemerintah Buka Opsi Saldo JHT Bisa untuk DP Rumah
Sultan Ibnu Affan
30 November 2024 13:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang pemanfaatan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja agar dapat dijadikan uang muka untuk membeli rumah, guna mendorong program 3 juta rumah.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan peluang tersebut merespons adanya permintaan dari kalangan pengusaha guna mempermudah pembelian rumah.
"Sebenarnya kalau BPJS [Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial] ini kan isunya bagaimana [kita bisa] memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang muka," ujar Tiko, sapaan akrabnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Untuk mendorong hal itu, kata Tiko, pemerintah juga akan bekerja sama dengan BPJS. Salah satu opsi skema pemanfaatan dana JHT tersebut melalui mekanisme virtual account yang akan langsung terkoneksi dengan perbankan.
"Maka, BTN ataupun Bank siapapun bisa menggunakan saldo Jaminan Hari Tua itu sebagai uang muka, sehingga para peserta JHT-nya itu tidak perlu memberi uang muka, tapi langsung dari saldonya," ujar Tiko.