Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Suruh Balik Usai 26 April padahal Sudah Lewat Cuti Bersama

Ezra Sihite
24 April 2023 15:45

Peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta, Senin (17/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta, Senin (17/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar masyarakat yang mudik Lebaran 2023 memilih jadwal balik setelah tanggal 26 April 2023. Hal itu disampaikannya karena pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 24-25 April 2023. 

"Oleh karena itu untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Jokowi saat berada di Manggarai Barat, NTT sebagaimana disiarkan kanal Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Dia mengatakan ketentuan untuk menunda balik berlaku bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN atau pun pegawai swasta. Secara teknis kata dia bisa diatur melalui cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya sesuai dengan kebijakan di tempat kerja masing-masing.

Imbauan Presiden Jokowi Tentang Arus Balik, Manggarai Barat, 24 April 2023. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Imbauan Presiden Jokowi tersebut namun menjadi kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang sudah mengeluarkan tanggal cuti bersama 19-25 April 2023. Sedianya pada 26 April, ASN-PNS, pegawai BUMN hingga karyawan swasta sudah mulai bekerja.

Diketahui periode cuti bersama menjadi tanggal 19-25 April 2023 sebagaimana ditetapkan dalam SKB 3 Menteri.