Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui rencana pengembangan atau plan of development (PoD) lapangan pertama Geng North wilayah kerja North Ganal, Lapangan Gehem wilayah kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak (North Hub Development Project Selat Makassar).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan persetujuan PoD ini akan memberikan investasi US$17,4 miliar (atau sekitar Rp280 triliun asumsi kurs saat ini).

Perinciannya, biaya investasi, di luar sunk cost, sebesar US$11,84 miliar. Selain itu, biaya operasi termasuk biaya ASR, PPN dan PBB sebesar US$5,64 miliar. Adapun untuk total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar US$859 juta.

“Investasi Rp280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripada investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung [WHOOSH] yang sekitar Rp112 triliun”, ujar Hudi dalam siaran pers, Jumat (23/8/2024).

Potensi pendapatan secara keseluruhan atau gross revenue diperkirakan akan mencapai sekitar US$39,45 miliar atau setara dengan Rp631 triliun.

Dari pendapatan tersebut alokasi bagian pemerintah sebesar US$12,99 miliar atau setara dengan Rp208 triliun atau sekitar 31,5% dari gross revenue. Sementara, bagian kontraktor adalah US$8,12 miliar atau sekitar 19,7% dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar US$18,33 miliar atau sekitar 44,4%.

Adapun, persetujuan PoD tersebut sebagaimana termaktub dalam Surat Menteri ESDM Nomor : T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomor SRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak.

“Pemberian persetujuan PoD pada proyek PSN Hulu Migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan giant discovery Geng North pada Oktober 2023, maka dalam waktu 10 bulan PoD nya sudah disetujui. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi yaitu mengkonversi sumber daya [resource] ke produksi”, imbuh Hudi.

Terkait dukungan bagi pemenuhan kebutuhan energi untuk domestik, Hudi menegaskan bahwa asumsi-asumsi yang digunakan dalam menghitung keekonomian PoD tersebut telah memperhatikan kemanfaatannya bagi dalam negeri, seperti harga gas pipa ditetapkan sebesar US$6/MMBTU.

Dengan persetujuan PoD tersebut, Hudi mengatakan, maka berpotensi memberikan multiplier effect yang luas, seperti industri dalam negeri, mengingat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri hulu migas yang tinggi rata-rata sekitar 58%.

Hudi menyampaikan SKK Migas mengharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan yang terkait, untuk mendukung upaya percepatan penyelesaian proyek PSN Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak.

“Persetujuan PoD ini barulah langkah awal yang sampai berproduksi prosesnya masih panjang, termasuk penyelesaian mengenai perizinan, AMDAL, pembebasan lahan, dukungan aspek sosial dan lainnya. Oleh karenanya, kami mengharapkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan terkait agar tidak ada kendala di perizinan, pembebasan lahan dan lainnya”, ujarnya.

(dov/roy)

No more pages