Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Gelontorkan Rp17,3 M untuk Pembebasan Lahan IKN

Wike Dita Herlinda
14 April 2023 13:50

Sebuah jalan membentang di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)
Sebuah jalan membentang di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah mulai mengucurkan biaya ganti rugi pembebasan lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Pada tahap pertama, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp17,3 miliar untuk mendapatkan sembilan bidang tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengatakan pembayaran kepada lima pemilik atau warga tersebut telah dilunasi pada Rabu (12/4/2023). 

“Pembayaran perdana pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN diharapkan mampu menjadi akselerator perwujudan IKN sebagai salah satu rencana strategis nasional Pembayaran perdana ini juga merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder pengadaan lahan IKN,” ujar dia melalui siaran pers yang dilansir, Jumat (14/4/2023). 

Sekadar catatan, pembayaran ganti rugi pembebasan lahan IKN rencananya dilakukan bertahap, sesuai progres pengadaan lahan di lapangan. Pembayaran dilakukan setelah seluruh tahapan pengadaan lahan dilewati sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. 

Untuk tahap awal, LMAN telah menyiapkan anggaran Rp795,79 miliar untuk dana pengadaan lahan proyek pembangunan IKN.