Logo Bloomberg Technoz

Komisi III Dorong Jokowi Panggil Jaksa Agung-Kapolri

Redaksi
29 May 2024 18:40

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Perhitungan kerugian negara pada kasus PT Timah Tbk. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Perhitungan kerugian negara pada kasus PT Timah Tbk. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mendorong Presiden Jokowi untuk mendudukan bersama Jaksa Agung dan juga Kapolri, meredakan isu panas penguntitan Jampidsus oleh Densus 88.

Politikus Demokrat terseutberharap tidak ada agenda pemberantasan korupsi terkendala imbas panas dua institusi tersebut.

"Terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," ujarnya kepada wartawan di komplek DPR, Rabu (29/5/2024).

Benny juga menilai Kejagung tak perlu menyeret Puspom TNI untuk memberikan pengamanan di Kejagung buntut insiden tersebut. Benny juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan alasan pihaknya menambah pengamanan dari TNI. 
 
"Menurut saya Panglima TNI (Jenderal Agus Subiyanto) perlu tarik pasukan itu," kata Benny menegaskan.

Penjelasan Kapuspen TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar sebelumnya mengakui penjagaan yang melibatkan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung.