Logo Bloomberg Technoz

Kata Jampidsus Soal Kabar Ada Pensiunan Polisi di Kasus Timah

Mis Fransiska Dewi
29 May 2024 15:15

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Dok. Kejari Majalengka)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Dok. Kejari Majalengka)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah enggan langsung berkomentar tentang dugaan keterlibatan purnawirawan kepolisian pada kasus dugaan korupsi tata kelola niaga komoditas timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022. 

Menurut dia, penyidik menangani kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun tersebut secara profesional. Dalam kurun 1-2 pekan, para tersangka juga akan dilimpahkan dan menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta.

"Kalau sudah digelar di pengadilan, teman-teman bisa lihat dari alat bukti dan dari saksi yang bicara. Apabila ada keterlibatan [purnawirawan Polri], pasti ada alat bukti di situ," kata Febrie, Rabu (29/5/2024).

Dia mengklaim jaksa akan membuat nota pendapat yang didasarkan pada bukti persidangan untuk menjadi usulan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik sendiri telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus timah.

"Saya lihat banyak di medsos beredar; si A atau si B ini terlibat. Tetapi ukuran kita tentunya adalah alat bukti yang kita peroleh ini apa," ujar Febrie.