Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait usulan Dewan Perwakilan rakyat (DPR) RI yang meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2025 ke level 0%.

Bendahara Negara menyampaikan pihaknya akan memberikan jawaban mengenai hal tersebut pada pekan depan, tepatnya saat penyampaian jawaban dari pemerintah atas pandangan berbagai fraksi DPR RI.

Dalam kaitan itu, Sri Mulyani juga akan menanggapi berbagai pandangan fraksi DPR RI atas Kerangka Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025.

“Nanti kami bahas di dalam jawaban yang nanti [disampaikan] minggu depan, kan banyak pandangan,” kata Sri Mulyani saat ditemui awak media setelah menghadiri rapat paripurna di DPR RI, Selasa (28/5/2024).

Berdasarkan dokumen yang diterima Bloomberg Technoz disebutkan bahwa jadwal penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas KEM-PPKF RAPBN 2025 berlangsung pada 4 Juni 2024 mendatang.

“Rapat paripurna, tanggal 4 Juni 2024. Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas KEM & PPKF RAPBN 2025,” sebagaimana tertulis dalam dokumen rancangan jadwal pembahasan pendahuluan RAPBN 2025.

Meski demikian, jadwal pembahasan tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perkembangan pembahasan yang berlangsung.

Untuk diketahui, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edy Wuryanto mendesak pemerintahan untuk mengarahkan APBN yang akan dilaksanakan pemerintahan baru pada surplus anggaran, atau defisit 0%.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terhadap KEM-PPKF RAPBN 2025.

"Kebijakan defisit APBN 2025 sebagai APBN transisi diarahkan pada surplus anggaran atau defisit 0%. Pada APBN transisi, tidak sepantasnya pemerintahan lama memberi beban defisit atas program-program yang belum tercantum dalam RKP (rencana kerja pemerintah) dan RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) pemerintahan baru," kata Edy, Selasa (28/5/2025).

Maka itu, tegas Edy, belanja negara harus diarahkan pada belanja rutin dan bukan belanja modal yang berisi proyek-proyek yang belum tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) baru.

Intinya, pemerintah harus menyampaikan kriteria dan indikator kualitas belanja negara. Saat ini, menurut dia, 50% belanja pemerintah pusat digunakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operasional, sedangkan 50% sisanya baru untuk rakyat.

"Porsi belanja pemerintah pusat yang seperti ini perlu diefisienkan, sehingga rakyat mendapat manfaat lebih banyak. Belanja yang berkualitas adalah belanja yang memberi jalan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat," kata dia.

(azr/lav)

No more pages