Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK)  akan menggelar sidang putusan atau pembacaan penetapan 207 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Legislatif 2024. Sidang pertama akan dibacakan pada pukul 08.00 WIB, Selasa (21/5/2024). Rencananya sidang akan berlangsung selama dua hari atau hingga Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan informasi pada laman MK, pada hari pertama, majelis hakim konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan atau ketetapan pada 155 perkara PHPU. Sedangkan pada hari kedua, para hakim akan memimpin sidang putusan pada 52 perkara PHPU.

Sengketa PHPU Legislatif sudah dimulai sejak pengajuan berkas permohonan pada 20 Maret 2024. Hakim MK kemudian menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 29 April-3 Mei 2024; atau usai putusan PHPU Pilpres 2024. 

Pemeriksaan terhadap 207 perkara ini berlangsung pada 6-15 Mei lalu.  MK memberikan kesempatan juga kepada para pihak terkait dan termohon yaitu KPU untuk memberikan pembelaan atau penjelasan.

Hakim konstitusi kemudian menggelar rapat permusyawarahan hakim atau RPH untuk 207 perkara tersebut pada 15-20 Mei 2024. 

MK sendiri sebenarnya tercatat menerima sekitar 297 perkara PHPU Legislatif 2024. Berarti masih ada sekitar 90 perkara lainnya yang belum diketahui nasibnya.

Berdasarkan catatan alur perkara, MK memang masih akan menggelar sidang lanjutan perkara PHPU Legislatif pekan depan. Kemungkinan, sisa perkara PHPU tersebut akan digenjot pada 27-31 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan RPH untuk menetapkan putusan pada 3-6 Juni mendatang.

"Pengucapan putusan atau ketetapan lanjutan akan digelar pada 7-10 Juni 2024," tulis keterangan MK.


   

(red/frg)

No more pages