Logo Bloomberg Technoz

Besok, MK Gelar Sidang Putusan 207 Perkara PHPU Legislatif 2024

Redaksi
20 May 2024 14:10

Ketua MK, Suhartoyo berbincang saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua MK, Suhartoyo berbincang saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK)  akan menggelar sidang putusan atau pembacaan penetapan 207 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Legislatif 2024. Sidang pertama akan dibacakan pada pukul 08.00 WIB, Selasa (21/5/2024). Rencananya sidang akan berlangsung selama dua hari atau hingga Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan informasi pada laman MK, pada hari pertama, majelis hakim konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan atau ketetapan pada 155 perkara PHPU. Sedangkan pada hari kedua, para hakim akan memimpin sidang putusan pada 52 perkara PHPU.

Sengketa PHPU Legislatif sudah dimulai sejak pengajuan berkas permohonan pada 20 Maret 2024. Hakim MK kemudian menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 29 April-3 Mei 2024; atau usai putusan PHPU Pilpres 2024. 

Pemeriksaan terhadap 207 perkara ini berlangsung pada 6-15 Mei lalu.  MK memberikan kesempatan juga kepada para pihak terkait dan termohon yaitu KPU untuk memberikan pembelaan atau penjelasan.

Hakim konstitusi kemudian menggelar rapat permusyawarahan hakim atau RPH untuk 207 perkara tersebut pada 15-20 Mei 2024.