Logo Bloomberg Technoz

Wamendag Akui Revisi Aturan Impor Barang Imbas Desakan Pengusaha

Sultan Ibnu Affan
18 May 2024 21:00

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Dok: Kementerian Perdagangan)
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Dok: Kementerian Perdagangan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membeberkan soal terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Beleid itu merupakan revisi akhir dari Permendag No. 36/2023 yang terbit tahun lalu, Permendag No. 3/2024 yang dilansir Maret tahun ini, dan Permendag 7/2024 yang dikeluarkan bulan lalu.

Menurut Jerry, revisi termutakhir dari permendag soal impor tersebut sebelumnya juga telah diteken pada pertengahan April,  setelah sebelumnya diproses oleh kalangan pengusaha.

"Intinya gini, dalam menyusun sebuah kebijakan, kita mendengar semua. Asosiasi, termasuk tadi juga [Kadin/Kamar Dagang Industri]," ujar Jerry saat ditemui di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Dalam kaitan itu, Jerry beralasan bahwa utak-atik revisi aturan kebijakan barang impor komoditas tersebut ditujukan untuk melindungi berbagai lini usaha dalam negeri. 

Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)