Logo Bloomberg Technoz

Mengenal Standar Emisi: Sudahkah BBM Pertamina Sesuai Euro 4?

Redaksi
18 May 2024 16:30

Truk mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina./Bloomberg-Dimas Ardian
Truk mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Tidak banyak yang memahami bahwa Indonesia sebenarnya memiliki aturan pakem untuk emisi bahan bakar minyak (BBM) yang cukup ketat; setidaknya setara dengan standar Euro 4.

Standar emisi Euro 4 diatur itu dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Namun, apakah BBM —khususnya buatan PT Pertamina (Persero) — yang beredar di Indonesia sudah sesuai dengan standar tersebut? Berikut penjelasannya:

Apa itu Standar Euro dan Euro 4?

Emisi atau gas buang kendaraan memiliki beberapa kandungan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup dalam jumlah besar. Kandungan tersebut adalah nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), total hidrokarbon (THC), dan partikulat (PM).

Ilustrasi pengisian BBM di pom bensin/SPBU (Sumber: Bloomberg)