Logo Bloomberg Technoz

DPR Bentuk Panja Bahas UKT Tak Wajar di Perguruan Tinggi Negeri

Mis Fransiska Dewi
16 May 2024 20:00

Ilustrasi dana pendidikan perguruan tinggi atau kampus. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi dana pendidikan perguruan tinggi atau kampus. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi X akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas permasalahan tentang tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri. Hal ini menjadi perhatian usai sejumlah mahasiwa perguruan tinggi tersebut melakukan demo hingga protes peningkatan UKT yang sangat tinggi. 

"Menurut kami tidak wajar sehingga kami melihat perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Kamis (16/5/2024).

Menurut dia, Panja UKT Perguruan Tinggi akan bekerja selama 3-4 bulan. Panja secara khusus akan mengulas secara lengkap komponen biaya pendidikan yang diduga melonjakkan uang kuliah hingga ratusan persen. Bahkan, Panja rencananya juga membahas tingginya biaya pendidikan mulai pada tingkat sekolah dasar.

Toh, Dede mengklaim DPR belum pernah melakukan peninjauan atau review komponen biaya pendidikan di seluruh tingkatan. Hal ini juga bisa menjadi dasar bagi DPR untuk mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

"Kita akan mendorong mungkin [atau] tidak di pemerintahan sekarang, atau di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan. Itu 50%-nya sekitar Rp300 triliun," kata dia.